Ilmu kebidanan menurut Wikipedia.org merupakan satu bidang ilmu yang mempelajari keilmuan dan 
seni yang mempersiapkan kehamilan, menolong persalinan, nifas dan 
menyusui, masa interval dan pengaturan kesuburan, klimakterium dan 
menopause, bayi baru lahir dan balita, fungsi–fungsi reproduksi manusia 
serta memberikan bantuan atau dukungan pada perempuan, keluarga dan 
komunitasnya.
Beberapa istilah penting dalam ilmu kebidanan antara lain :
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan 
oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara
 mandiri, kolaborasi atau rujukan.
Praktik kebidanan adalah implementasi dari ilmu kebidanan oleh bidan yang bersifat otonom,
 kepada perempuan, keluarga dan komunitasnya, didasari etika dan kode 
etik bidan.
Manajemen asuhan kebidanan adalah pendekatan dan kerangka pikir yang digunakan oleh bidan dalam 
menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis mulai dari 
pengumpulan data, analisis data, diagnosa kebidanan, perencanaan, 
pelaksanaan dan evaluasi.
Asuhan kebidan adalah suatu proses pengambilan keputusan dan tindakan yang dilakukan oleh bidan 
sesuai dengan wewenang dan ruang lingkup praktiknya berdasarkan ilmu dan
 kiat kebidanan.
Seorang bidan itu :
Diakui sebagai tenaga 
professional yang bertanggung-jawab dan akuntabel, yang bekerja sebagai 
mitra perempuan untuk memberikan dukungan, asuhan dan nasehat selama 
masa hamil, masa persalinan dan masa nifas, memimpin persalinan atas 
tanggung jawab sendiri dan memberikan asuhan kepada bayi baru lahir, dan
 bayi. Asuhan ini mencakup upaya pencegahan, promosi persalinan normal, 
deteksi komplikasi pada ibu dan anak, dan akses bantuan medis atau 
bantuan lain yang sesuai, serta melaksanakan tindakan kegawat-daruratan.
Mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, 
tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan 
masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan 
persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan,
 kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.
Dapat praktik diberbagai tatanan pelayanan, termasuk di rumah, 
masyarakat, Rumah Sakit (RS), klinik atau unit kesehatan lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar